Mitigasi Bencana
Mitigasi
bencana, menurut UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik
melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan
menghadapi ancaman bencana, dalam hal ini ancaman gempa bumi, serta
bertujuan mengurangi dan mencegah risiko kehilangan jiwa serta
perlindungan terhadap harta benda dengan pendekatan struktural dan
nonstruktural. Mitigasi bencana adalah istilah yang digunakan untuk
menunjuk pada semua tindakan untuk mengurangi dampak dari satu bencana
yang dapat dilakukan sebelum bencana itu terjadi, termasuk kesiapan dan
tindakan-tindakan pengurangan resiko jangka panjang. Mitigasi bencana
mencakup baik perencanaan dan pelaksanaan tindakan-tindakan untuk
mengurangi resiko-resiko yang membahayakan yang di akibatkan oleh ulah
manusia dan bahaya alam yang sudah diketahui, serta proses perencanaan
untuk respon yang efektif terhadap bencana-bencana yang benar-benar
terjadi.
Tujuan mitigasi pada umumnya adalah untuk menghindari bencana yang terjadi, misalnya gempa bumi.
Gempa bumi dapat diartikan sebagai getaran atau guncangan yang terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi dari dalam secara tiba-tiba yang menciptakan gelombang seismik. Gempa bumi umumnya disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi) yang menimbulkan guncangan atau getaran bagi bangunan di atasnya.. Gempa bumi diukur dengan menggunakan alat Seismometer.Dalam pengukuranya, terdapat 2 satuan umum yang biasa digunakan secara internasional yaitu:
- moment magnitudo adalah skala yang paling umum di mana gempa bumi terjadi untuk seluruh dunia
- skala rickter adalah skala yang di laporkan oleh observatorium seismologi nasional yang di ukur pada skala besarnya lokal 5 magnitude.
Mitigasi Gempa
Manajemen
bencana merupakan bagian utama dan strategis dalam penanganan suatu
bencana. Sangatlah penting untuk meningkatkan kesadaran seluruh umat
manusia akan bencana alam, khususnya melalui pemahaman yang lebih baik
mengenai bencana alam tersebut. Serta upaya mengurangi resiko bahaya
melalui kemampuan teknologi dan manajemen. Salah satu bagian terpenting
manajemen bencana adalah mitigasi.
Mitigasi
berarti mengambil tindakan-tindakan untuk mengurangi pengaruh-pengaruh
dari satu bahaya sebelum bahaya itu terjadi. Istilah mitigasi berlaku
untuk cakupan yang luas dari aktivitas-aktivitas dan tindakan-tindakan
perlindungan yang mungkin diawali, dari yang fisik, seperti membangun
bangunan-bangunan yang lebih kuat, sampai dengan yang procedural. Perlu
penggunaan teknik-teknik yang baku untuk menggabungkan penilaian bahaya
di dalam rencana penggunaan lahan.
Beberapa langkah awal yang dapat dilakukan dalam mitigasi bencana gempa antara lain:
· pemetaan
daerah rawan gempa yang bisa dilakukan oleh lembaga riset atau
perguruan tinggi. Hasil penelitian itu dapat dijadikan landasan untuk
kebijakan pemerintah pusat dan daerah serta untuk peningkatan kesadaran
masyarakat terhadap ancaman bencana. Kejadian gempa masa lampau dan
pencatatan yang akurat dari luas lahan dan pengaruh-pengaruhnya.
Kecenderungan gempa bumi untuk muncul lagi di daerah-daerah yang sama
setelah masa seratus tahun. Perencanaan lokasi untuk mengurangi
kepadatan penduduk di perkotaan di daerah- daerah geologi yang diketahui
dapat melipat gandakan getaran-getaran bumi.
· Dari
data tersebut pola bencana gempa bumi dapat dicermati untuk sebagai
dasar perencanaan mitigasi bencana gempa bumi. Prediksi seorang pakar
seismologi dari ITB, berdasarkan kajian ilmiah seismologi memprediksi
akan ada gempa dengan skala 8,9 richter dan tsunami 15 meter di daerah
Sumatra. Meskipun bencana gempa bumi tidak bisa diketahui kapan persis
terjadinya, paling tidak prediksi tersebut dapat dijadikan perencanaan
mitigasi yang cermat dan tepat.
· Program
penting lain dalam mitigasi adalah adanya aturan tentang pendirian
bangunan, baik perumahan, perkantoran, maupun fasilitas publik dengan
konstruksi yang tahan gempa, sehingga bisa meminimalisasi korban jiwa.
Hal ini sering disebut mitigasi struktural karena menekankan pada
penguatan seluruh bangunan fisik. Pemerintah sampai saat ini belum mampu
mengeluarkan building codes dan peraturan keselamatan bangunan
berdasar zonasi kegempaan. Strategi mitigasi struktural tersebut adalah
melakuikan rekayasa bangunan-bangunan untuk menahan kekuatan getaran.
Undang-undang bangunan gempa, kepatuhan terhadap persyaratan-persyaratan
undang-undang bangunan dan dorongan akan standar kualitas bangunan yang
lebih tinggi harus terus diupayakan. Konstruksi dari bangunan-bangunan
sektor umum yang penting menurut standar tinggi dari rancangan teknik
sipil. Memperkuat bangunan-bangunan penting yang sudah ada yang
diketahui rentan.
· Langkah
mitigasi lain yang penting adalah pembuatan jalur-jalur evakuasi serta
rambu-rambu, seperti tanda pintu darurat untuk membantu warga pada saat
melakukan evakuasi jika bencana gempa bumi terjadi. Pembuatan jalur ini
penting untuk mengurangi kemacetan, saat gempa lalu serta untuk
mengurangi risiko terjadi kecelakaan. Pembuatan jalur ini perlu diikuti
penyuluhan dan latihan evakuasi bagi pengguna jalan raya, latihan atau
simulasi menyelamatkan diri atau keluar secara aman dan tidak panik saat
menggunakan tangga darurat di gedung-gedung tinggi saat keluar dari
pusat perbelanjaan, pasar, dan sekolah, serta cara berlindung di tempat
yang aman saat gempa terjadi. Latihan dalam evakuasi gempa tersebut
merupakan pendidikan dalam mitigasi gempa yang sangat penting dilakukan.
Seharusnya latihan dan simulasi hal ini merupakan kurikulum wajib yang
harus dilakukan setiap tahun bagi semua sekolah, kantor dan
tempat-tempat umum lainnya. Sehingga kelemahan dan kekurangan yang
terjadi senantiasa dapat diperbaiki.
· Tanggap
darurat gempa adalah mitigasi lain yang harus dipersiapkan saat
terjadinya bencana. Peningkatan kemampuan menghadapi ancaman dengan cara
pemberian pengetahuan dan keterampilan tentang pertolongan pertama,
penyiapan peralatan kesehatan dan kebutuhan dasar, Organisasi tanggap
darurat yang telah dibentuk pemerintah sampai tingkat pemerintahan
tertentu di daerah jangan hanya sekedar di atas kertas. Perlu terus
dilakukan reorganisasi dan konsolidasi secara berkala sehingga saat
terjadi bencana organisasi Tanggap Darurat di daerah hanya menjadi macan
ompong.
· Mitigasi
nonstruktural dapat dilakukan dengan memperkenalkan atau menerapkan
asuransi bencana di daerah yang rawan sehingga masyarakat tidak harus
menunggu bantuan pemerintah atau donatur saat harus melakukan pemulihan
pascabencana dan masyarakat dapat kembali melakukan berbagai aktivitas
sosial dan ekonomi lebih segera.
Melihat
pentingnya upaya mitigasi bencana alam tersebut, tampaknya harus segera
dilakukan oleh semua pihak yang diprakarsai oleh departemen sosial.
Mitigasi gempa tersebut harus dilakukan secara terpadu, terus-menerus,
dan dilakukan semua pihak, sehingga kerugian cacat fisik, jiwa dan harta
benda,dapat diminimalkan. Berbagai kejadian mengenaskan yang terjadi
dalam bencana gempa tersebut adalah merupakan pengalaman berharga.
Seringkali penyesalan itu terulang lagi hanya karena tidak ada inisiatif
untuk memulai mitigasi bencana yang sangat penting ini